Ya. Produk kosmetik harus terdaftar (listing) di SFDA sebelum dapat dijual atau didistribusikan secara legal di Arab Saudi.
Pendaftaran dilakukan melalui sistem elektronik GHAD SFDA. Setelah disetujui, produk menerima sertifikat listing yang memberikan akses pasar secara legal.
Selain itu, produk impor sering kali memerlukan Sertifikat Kesesuaian (CoC) untuk proses bea cukai di pelabuhan Arab Saudi.
Produk yang dijual tanpa listing SFDA yang semestinya dapat menghadapi:
- penolakan bea cukai
- keterlambatan pengiriman
- penyitaan produk
- larangan penjualan
- sanksi regulasi
Karena itu, pendaftaran yang tepat sangat penting sebelum memasuki pasar Saudi.