Keamanan konsumen UEGPSR: Peraturan Keamanan Produk Umum
Diberlakukannya Peraturan Keamanan Produk Umum (GPSR) (UE) 2023/988 menandai era baru perlindungan konsumen di UE. GPSR mewajibkan semua produk konsumen yang dijual di UE untuk memenuhi persyaratan keamanan tertentu.
Meskipun formula kosmetik diatur oleh Peraturan (EC) No. 1223/2009, aksesori dan alat yang sering dijual bersamanya—seperti kuas, aplikator, dan alat penata—berada langsung di bawah GPSR. Peraturan ini menetapkan persyaratan yang lebih ketat untuk keamanan, dokumentasi, dan transparansi daring guna menjamin tingkat perlindungan konsumen yang tinggi.