Regulasi ACD

Regulasi Kosmetik ASEAN

Hadapi regulasi kosmetik ASEAN dengan percaya diri — mulai dari tinjauan formula dan label hingga penyusunan PIF, berdasarkan Direktif Kosmetik ASEAN.

Direktif Kosmetik ASEANFile Informasi ProdukKepatuhan terhadap Lampiran ACD
ASEAN · Direktif Kosmetik ASEAN

CE.way membantu merek kosmetik mematuhi regulasi kosmetik ASEAN, termasuk persyaratan pemberitahuan produk, aturan pelabelan, pembatasan bahan berdasarkan lampiran ACD, serta penyusunan File Informasi Produk — di seluruh 10 negara anggota ACD.

15 tahun
pengalaman
40+ negara
basis klien
IE100 Awards Winner 2026
IE100 Awards Winner 2026
4.8 / 5
Peringkat Trustpilot
Ringkasan persyaratan

Apa yang Anda butuhkan untuk ASEAN?

Ringkasan persyaratan utama sebelum memasarkan produk kosmetik di seluruh negara anggota ASEAN.

01

Pemberitahuan Produk

Sebagian besar negara ASEAN menerapkan sistem pemberitahuan, bukan pendaftaran penuh. Perusahaan wajib memberitahukan otoritas lokal yang berwenang di setiap negara anggota sebelum produk dipasarkan.

02

File Informasi Produk (PIF)

Dokumen wajib yang mencakup komposisi produk, spesifikasi bahan baku, metode pembuatan (GMP), penilaian keamanan, data efek samping, serta bukti yang mendukung klaim produk.

03

Kepatuhan Pelabelan

Label harus mencantumkan fungsi produk, daftar bahan, rincian produsen dan distributor, kuantitas nominal, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, serta perhatian khusus yang berlaku untuk penggunaan.

04

Kepatuhan Bahan

Formulasi harus mematuhi lampiran ACD yang memuat daftar zat terlarang, bahan terbatas, serta pewarna, pengawet, dan filter UV yang diizinkan.

Layanan kami

Bagaimana kami dapat membantu

Rangkaian lengkap layanan regulasi yang disesuaikan untuk pasar kosmetik ASEAN.

01

Tinjauan Formula

Peninjauan bahan demi bahan terhadap daftar zat terlarang dan terbatas ACD serta daftar pewarna, pengawet, dan filter UV yang diizinkan.

02

Tinjauan Label dan Klaim

Pemeriksaan kepatuhan menyeluruh terhadap persyaratan pelabelan ACD, memastikan semua elemen wajib tercantum dan aturan khusus tiap negara terpenuhi.

03

Penilaian Keamanan

Evaluasi keamanan komprehensif yang disusun untuk produk jadi, mencakup bahan, struktur kimia, dan tingkat paparan.

04

Penyusunan PIF

Penyusunan dan pemeliharaan File Informasi Produk yang lengkap dengan regulasi UE/Inggris sebagai acuan utama, disesuaikan dengan pedoman ACD.

Afina Smaranesha
Perwakilan Regional · ASEAN

Afina Smaranesha

Perwakilan Indonesia & ASEAN

LinkedIn
Jadwalkan panggilan
Kerangka regulasi

Peraturan yang berlaku

Kerangka Direktif Kosmetik ASEAN

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) terdiri dari 10 negara, antara lain:

  • Brunei Darussalam
  • Kamboja
  • Indonesia
  • Laos
  • Malaysia
  • Myanmar
  • Filipina
  • Singapura
  • Thailand
  • Timor Leste

Direktif Kosmetik ASEAN (ACD), yang mulai berlaku pada 2008, menyelaraskan persyaratan produk kosmetik di antara negara-negara tersebut untuk memperlancar pergerakan barang dan mengurangi hambatan perdagangan.

Ruang lingkup produk

Produk apa saja yang termasuk kosmetik?

Produk kosmetik ASEAN

ACD mendefinisikan produk kosmetik sebagai berikut:

Produk kosmetik adalah setiap zat atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, sistem rambut, kuku, bibir, dan organ genital eksternal) atau pada gigi dan membran mukosa rongga mulut, yang semata-mata atau terutama bertujuan untuk membersihkan, memberi wewangian, mengubah penampilan, dan/atau mengoreksi bau badan, dan/atau melindungi atau menjaganya tetap dalam kondisi baik.

Meskipun FDA di beberapa negara anggota ASEAN memiliki kategori tersendiri untuk produk tradisional/herbal, semua produk yang termasuk dalam cakupan definisi di atas akan diklasifikasikan sebagai kosmetik, terlepas dari apakah produk tersebut mengandung bahan herbal. Produk di luar cakupan ini tidak dapat didaftarkan sebagai kosmetik.

Persyaratan regulasi

Persyaratan

Persyaratan PIF dan pemberitahuan ASEAN

Direktif Kosmetik ASEAN (ACD) telah diterapkan sepenuhnya di seluruh negara anggota pada 1 Januari 2008. Sejumlah ketentuan yang telah diselaraskan mencakup pedoman terkait pendaftaran atau pemberitahuan produk, pelabelan, penggunaan zat terlarang dan terbatas, serta pengawasan pascapasar.

Meskipun badan regulasi nasional di setiap negara anggota ASEAN berwenang mengelola pemberitahuan lokal dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran produk, ACD membantu menyelaraskan elemen-elemen utama yang diperlukan untuk pemberitahuan, termasuk File Informasi Produk (PIF). ACD tidak mewajibkan format PIF tertentu, tetapi memberikan garis besar berikut:

  • Komposisi kualitatif dan kuantitatif produk. Untuk komposisi parfum, nama, nomor kode komposisi, dan identitas pemasok.
  • Spesifikasi bahan baku dan produk jadi.
  • Metode pembuatan yang sesuai dengan praktik manufaktur yang baik sebagaimana diuraikan dalam Pedoman ASEAN.
  • Penilaian keamanan produk jadi bagi kesehatan manusia, termasuk bahan, struktur kimia, dan tingkat paparannya.
  • Data yang tersedia mengenai efek yang tidak diinginkan terhadap kesehatan manusia akibat penggunaan produk kosmetik.
  • Data pendukung manfaat yang diklaim dari produk kosmetik untuk membenarkan sifat efeknya.
Persyaratan pelabelan ASEAN

ACD juga menetapkan persyaratan pelabelan untuk produk kosmetik. Label harus mencantumkan hal-hal berikut:

  • Fungsi produk
  • Daftar bahan
  • Nama dan alamat produsen
  • Rincian distributor atau importir
  • Kuantitas nominal produk
  • Nomor batch
  • Tanggal kedaluwarsa
  • Perhatian khusus untuk penggunaan

Lampiran ACD memuat daftar zat yang diizinkan, zat yang dilarang atau dibatasi, serta daftar bahan pewarna, pengawet, dan filter UV yang diizinkan.

Selain itu, ACD mewajibkan produsen kosmetik memberi tahu otoritas regulasi di setiap negara anggota ASEAN atas setiap perubahan pada produk mereka, baik kecil maupun besar. Perubahan tersebut, seperti modifikasi formula atau pembaruan kemasan, memastikan otoritas regulasi tetap mengetahui perubahan yang dapat memengaruhi keamanan produk.

Mengapa CE.way

Mengapa merek memilih CE.way untuk ASEAN?

Dari startup hingga merek mapan, kami membantu perusahaan menembus pasar ASEAN dengan percaya diri.

Keahlian kepatuhan internasional

Melayani klien di 40+ negara dengan pengetahuan regulasi mendalam tentang pasar multinegara.

Waktu penyelesaian yang cepat

Seluruh tinjauan dan laporan pengujian diselesaikan secara efisien agar peluncuran produk Anda tetap sesuai jadwal di semua negara anggota.

Dukungan laboratorium internal

Laboratorium kami sendiri di Slovenia menyediakan uji keamanan untuk mendukung persyaratan penilaian keamanan ACD.

Pengalaman dengan persyaratan ASEAN

Rekam jejak terbukti dalam penyusunan PIF, penilaian keamanan, serta tinjauan kepatuhan label dan bahan.

Dukungan untuk startup dan merek mapan

Layanan fleksibel bagi eksportir ASEAN pemula maupun portofolio multi-SKU berskala besar.

Cara memulai

Bagaimana prosesnya?

Tiga langkah untuk meluncurkan kosmetik yang patuh regulasi di seluruh ASEAN.

01

Bagikan detail produk Anda

Formula, label, pasar tujuan. Satu sesi konsultasi singkat sudah cukup untuk menentukan lingkup proyek Anda.

02

Kami meninjau persyaratan kepatuhan

Tinjauan bahan, kepatuhan label, penilaian keamanan, dan penyusunan PIF — ditangani secara menyeluruh dari awal hingga akhir.

03

Beritahukan dan luncurkan produk Anda di ASEAN

Dapatkan dukungan untuk masuk pasar secara patuh regulasi di berbagai negara anggota ASEAN dengan cakupan regulasi yang berkelanjutan.

Regulasi kosmetik ASEAN

Pertanyaan yang sering diajukan

Unduh gratis

Checklist kepatuhan kosmetik ASEAN gratis.

Pahami secara tepat apa yang diperlukan sebelum meluncurkan produk kosmetik di ASEAN — pemberitahuan ACD, penyusunan PIF, kepatuhan pelabelan, penilaian keamanan, dan pembatasan bahan.

ASEAN · checklist pra-peluncuran
PIF disusun dan dipelihara
Kepatuhan pelabelan terverifikasi
Kepatuhan bahan telah diperiksa
Dokumentasi GMP tersedia
Proses pemberitahuan perubahan telah ditetapkan
Ulasan klien

Dipercaya oleh lebih dari 1000 merek kosmetik di seluruh dunia.

Diambil dari ulasan Google terverifikasi — independen, diterjemahkan dari ulasan asli, dan diperbarui secara berkelanjutan.

“Pharmaplast mulai bekerja sama dengan CE.way hampir satu tahun yang lalu. CE.way adalah konsultan kosmetik kami yang menangani penyusunan PIF, penilaian keamanan, dan pemberitahuan CPNP. Bekerja sama dengan CE.way sejauh ini sangat menyenangkan. Balasan mereka sangat cepat, dan Bapak Tadej sangat kooperatif, membantu, serta memiliki pengetahuan yang mendalam tentang peraturan kosmetik.”
MP
Mena
Pharmaplast · Mesir
“Kami mencari layanan mandiri dan tidak terlalu yakin apa yang harus diharapkan… Profesionalisme, bantuan, dan daya tanggap mereka sangat kami hargai dan termasuk yang terbaik yang pernah kami alami.”
CA
Carol
Alpure · Swiss
“Kami adalah perusahaan manufaktur kecil yang berlokasi di Amerika Serikat. Belum lama ini kami menggunakan jasa CE.way Regulatory Consultants untuk membantu memandu kami melewati perubahan regulasi kosmetik yang terjadi di UE. Mereka berperan penting dalam membantu kami memahami undang-undang baru dan menyederhanakan seluruh proses. Saya sangat merekomendasikan layanan mereka.”
LI
Lena & Clay
IBP · Amerika Serikat
1 / 5
Mulai sekarang

Siap meluncurkan produk kosmetik Anda di ASEAN?

Bicarakan dengan pakar regulasi kami tentang kepatuhan ASEAN dan persyaratan PIF di seluruh 10 negara anggota.

WhatsAppViber